Kembali ke pembahasan tentang adzan:
1. Benar bahwa yang fardhu kifayah adalah adzannya bukan pengeras suaranya (itu kita sepakati). Tapi satu hal yang perlu saudaraku pahami, bahwa saat anda hendak melakukan amalan adzan yang fardhu kifayah itu, perlu kiranya tuntunan/pedoman. Rasulullah SAW telah memberikan pedoman/pembelajaran, bahwa adzan itu harus dikumandangkan dengan suara yang DIKERASKAN dan bukan dengan BISIK-BISIK, dengan tujuan agar dapat didengarkan oleh khalayak.
Salah satu alasan rasional mengapa Rasulullah SAW memilih Bilal Bin Rabbah sebagai juru adzan kala itu, disamping suaranya merdu; Bilal memiliki suara yang lantang/KERAS dibanding sahabat lainnya.
Dalam hadits Bukhari; Kitab Adzan; Bab: Mengeraskan Suara Adzan:
Rasulullah SAW menyampaikan kepada Abu Said Al Khudri, sebagaimana sabda Beliau yang artinya "Aku lihat kamu suka kambing dan lembah (penggembalaan). Jika kamu sedang menggembala kambingmu atau berada di lembah, LALU KAMU MENGUMANDANGKAN ADZAN SHALAT, MAKA KERASKANLAH SUARAMU. Karena tidak ada yang mendengar suara muadzin, baik MANUSIA, JIN atau APAPUN dia, kecuali akan menjadi saksi pada hari kiamat".
Hadits ini menjadi salah satu dalil rujukan ulama' untuk mengeraskan suara adzan. Dalam perkembangan selanjutnya, seiring kemajuan teknologi, ulama berijtihad MEMBOLEHKAN penggunaan pengeras suara (dengan berbagai argumen logis), untuk menjawab tantangan hadits di atas.
Jadi intinya:
# Tuntunan Rasulullah adalah mengeraskan suara adzan agar bisa didengar khalayak ramai;
# Ijtihad ulama adalah dibolehkannya menggunakan alat pengeras suara.
Satu penekanan dari Rasulullah SAW berdasarkan hadits di atas; bahwa adzan itu sesungguhnya sarana dakwah yang tujuannya bukan hanya untuk orang-orang muslim saja, tapi semua manusia yang mendengarkannya tak terkecuali jin.
Jadi sejatinya tujuan adzan itu adalah ajakan/dakwah untuk semua manusia/jin; sementara tujuan khususnya adalah panggilan/pemberitahuan bagi kaum muslimin untuk mendirikan shalat fardhu.
Betapa banyak orang-orang nonmuslim mendapatkan hidayah, asbab dari mendengarkan suara adzan. Dan tak sedikit pula orang-orang nonmuslim yang mendapatkan manfaat/berkah langsung dari suara adzan ini, Subhanallah.
2. Terkait dengan keberadaan orang-orang nonmuslim di sekitar masjid tempat adzan dikumandangkan;
Ini sebenarnya bukan suatu masalah yang serius, tergantung bagaimana cara orang-orang Muslim berdiplomasi dengan mereka. Jika bisa memberikan argumen yang tepat, saya kira mereka tak akan keberatan dengan suara adzan itu sendiri, tentunya dengan batasan-batasan dan aturan-aturan seperti yang saya sebutkan pada komen sebelumnya. Namun sebaliknya, jika kita tak bisa berdiplomasi dengan mereka secara baik oleh karena kita sendiri kurang paham akan esensi adzan itu sendiri, maka asbab kejahilan itulah kita akan terdzalimi.
Contoh:
Di daerah Mimika-Papua (tempat domisili kami), meskipun muslim bukanlah golongan mayoritas, tapi suara adzan bisa berkumandang setiap waktu shalat tiba, tanpa ada warga nonmuslim yang mengajukan protes/keberatan. Bahkan ada salah satu masjid yang diapit beberapa gereja, warga nonmuslimnya mengaku merasa terbantu dengan KUMANDANG ADZAN SHUBUH. Subhanallah, berkah suara adzan dirasakan orang nonmuslim sekalipun. Dan jika kita menengok kembali hadits Rasulullah SAW di atas, bahwa secara umum adzan itu diperuntukkan untuk semua kalangan, maka masihkah kita kurang PEDE dengan kumandang adzan hanya kerena kita merasa bukan mayoritas???